Dalam menjalankan tugasnya, Rini dibantu empat deputi, yakni Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan, dan Akbar Faizal. Beberapa tugas Tim Transisi, antara lain pembahasan APBN 2015, kajian kelembagaan presiden, arsitektur kabinet, dan kelompok kerja percepatan visi-misi Jokowi-JK. Seperti yang dilansir Kompas.com
Siapakah Rini Soemarno?
Berikut ini sekelumit profilnya.
Nama lengkap
Rini Mariani Soemarno
Tempat, tanggal lahir
Amerika Serikat, 9 Juni 1958
Agama
Islam
Jabatan
Presiden Direktur PT Kanzen Motor Indonesia
PENDIDIKAN
Fakultas Ekonomi, Wellesly College Massachusetts, USA (1981)
PERJALANAN KARIER
Pekerjaan:
- Presiden Komisaris PT Semesta Citra Motorindo, Jakarta
- Pengurus Pinjaman Bank Dunia untuk Negara-negara Asia Afrika, Departemen Keuangan Amerika Serikat, USA (1979-1980)
- Trainee Departemen Keuangan USA, Office of Multilateral Development Bank, USA (1981-1982)
- Trainee Citibank N.A, Jakarta (1982)
- Asisten Manager Citibank N.A, Jakarta (1982-1983)
- Manager Citibank N.A, Jakarta (1984-1988)
- Asisten Vice President Citibank N.A, Jakarta (1986-1988)
- Vice President Citibank N.A, Jakarta (1988-1989)
- GM Finance Division PT Astra International, Jakarta (1989)
- Direktur Keuangan PT Astra International, Jakarta (1990)
- Direktur Utama PT Astra International, Jakarta (1998-2000)
- Komisaris PT Agrakom - Bidang Bisnis Internet, Jakarta (2000)
- Presiden Direktur PT Semesta Citra Motorindo (2000-2001)
- Presiden Direktur PT Kanzen Motor Indonesia (2005)
- Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Jakarta (1998)
- Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
KEGIATAN LAIN:
- Ketua Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA)
- Penasihat Ahli Keuangan Koperasi Pegawai Negeri, khususnya pada Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank yang saham terbesarnya dikuasai Koperasi Pegawai Negeri)
PENGHARGAAN:
Penghargaan atas terpilihnya sebagai Pemimpin Puncak Terpuji 1995 dari Majalah Swa Sembada (1995)
KELUARGA:
- Suami: Soewandi (cerai)
- Anak: 3 orang
Pernah Diperiksa KPK
Pada 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksa Rini selama lebih kurang tujuh jam terkait penyelidikan atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Selasa (25/6/2013).
Rini mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). “Sebagai anggota KSSK, saya dimintai keterangan,” kata Rini saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta.
KPK menganggap Rini tahu seputar proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. Mekanisme penerbitan SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002. Hal ini dilakukan Presiden Megawati setelah menerima masukan dari jajaran menteri saat itu, seperti Menteri Keuangan Boediono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.
No comments:
Post a Comment