Pelacuran Gadis Bau Kencur di Makassar Terungkap, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang germo yang menjajakan gadis berusia belasan tahun untuk pria hidung belang. Germo itu bernama Asran DG, 30 tahun. Dia ditangkap di Kamar 324 Hotel Jade, Jalan Pengayoman, Kamis 24 Januari 2013.
Ketika dicokok polisi, Asran sedang ditemani tiga gadis belia berinisial RTE (16), PDW (17) dan NRGD (16). Juga disita barang bukti satu paket alat kontrasepsi, uang tunai Rp 1,5 juta dan dua telepon seluler merek Blackberry dan Samsung.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bukan bagian dari sindikat besar. "Ngakunya kerja sendiri," kata Endi, Sabtu, 26 Januari 2013.
Menurut Endi, Asran mengaku kepada penyidik bahwa dia sudah melakoni kejahatannya sejak 2005 lalu. Dia mengaku tergiur keuntungan ekonomi besar dari pekerjaan sebagai penjaja gadis belia. Sebagai germo, dia mendapatkan Rp 500 ribu dari setiap transaksi esek-esek yang bernilai Rp 1,5 juta.
Asran juga mengaku tidak aktif mencari gadis untuk dijadikan pekerja seks komersial. Menurut dia, justru gadis dan mahasiswi di Makassar yang sering mencari dia. "Mereka mencari saya untuk dibantu mencari pelanggan," tutur dia.
Tapi polisi tidak begitu saja percaya pada pengakuan Asran. Endi mengaku penyidik sedang mengusut dugaan adanya sindikat kejahatan perdagangan anak di bawah umur di balik kasus pelacuran ini. Pasalnya, rata-rata pekerja seks yang dijajakan Asran berusia di bawah 17 tahun.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (LBH-P2I), Yuliani H, mendukung tindakan polisi. Menurutnya, amat besar kemungkinan Asran tidak bekerja sendiri. "Ini kesempatan polisi membongkar sindikat penjual gadis belia ini," kata Yuliani. (TRI YARI KURNIAWAN - Tempo.co)
Ketika dicokok polisi, Asran sedang ditemani tiga gadis belia berinisial RTE (16), PDW (17) dan NRGD (16). Juga disita barang bukti satu paket alat kontrasepsi, uang tunai Rp 1,5 juta dan dua telepon seluler merek Blackberry dan Samsung.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bukan bagian dari sindikat besar. "Ngakunya kerja sendiri," kata Endi, Sabtu, 26 Januari 2013.
Menurut Endi, Asran mengaku kepada penyidik bahwa dia sudah melakoni kejahatannya sejak 2005 lalu. Dia mengaku tergiur keuntungan ekonomi besar dari pekerjaan sebagai penjaja gadis belia. Sebagai germo, dia mendapatkan Rp 500 ribu dari setiap transaksi esek-esek yang bernilai Rp 1,5 juta.
Asran juga mengaku tidak aktif mencari gadis untuk dijadikan pekerja seks komersial. Menurut dia, justru gadis dan mahasiswi di Makassar yang sering mencari dia. "Mereka mencari saya untuk dibantu mencari pelanggan," tutur dia.
Tapi polisi tidak begitu saja percaya pada pengakuan Asran. Endi mengaku penyidik sedang mengusut dugaan adanya sindikat kejahatan perdagangan anak di bawah umur di balik kasus pelacuran ini. Pasalnya, rata-rata pekerja seks yang dijajakan Asran berusia di bawah 17 tahun.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (LBH-P2I), Yuliani H, mendukung tindakan polisi. Menurutnya, amat besar kemungkinan Asran tidak bekerja sendiri. "Ini kesempatan polisi membongkar sindikat penjual gadis belia ini," kata Yuliani. (TRI YARI KURNIAWAN - Tempo.co)
No comments:
Post a Comment