Mantan ajudan wali kota Banda Aceh diduga mesum di pantai - Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menangkap oknum PNS AF, mantan ajudan wali kota Banda Aceh yang diduga melakukan mesum dengan seorang wanita di dalam mobil, di kawasan Pantai Ulee Lheue, Selasa (2/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terkait hal itu, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh mendesak pemerintah kota membentuk tim investigasi, untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami minta Pemkot segera bentuk tim investigasi, terkait dengan kasus dugaan khalwat mantan ajudan wali kota Banda Aceh, sehingga persoalan tersebut jelas dan tidak menimbulkan fitnah," kata Wakil Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (20/4). Demikian tulis Antara.
Farid mengatakan, penegakan hukum di Banda Aceh jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika elite politik dan pejabat yang melakukannya berupaya ditutupi dan tidak diusut, sedangkan jika masyarakat biasa yang melakukannya langsung dihukum.
Sebelumnya, pasangan mesum itu ditangkap karena diduga berkhalwat di dalam mobil. Petugas WH Kota Banda Aceh menemukan barang bukti berupa pakaian dalam wanita.
Namun, petugas memboyong pasangan itu ke kantor Satpol PP dan WH, mobil patroli yang mereka tumpangi dicegat Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan Blang Padang. Lalu, oknum PNS berinisial AF itu dinaikkan ke mobil Kasatpol PP dan WH serta dibawa entah ke mana.
Sumber : Merdeka
Terkait hal itu, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh mendesak pemerintah kota membentuk tim investigasi, untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami minta Pemkot segera bentuk tim investigasi, terkait dengan kasus dugaan khalwat mantan ajudan wali kota Banda Aceh, sehingga persoalan tersebut jelas dan tidak menimbulkan fitnah," kata Wakil Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (20/4). Demikian tulis Antara.
Farid mengatakan, penegakan hukum di Banda Aceh jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika elite politik dan pejabat yang melakukannya berupaya ditutupi dan tidak diusut, sedangkan jika masyarakat biasa yang melakukannya langsung dihukum.
Sebelumnya, pasangan mesum itu ditangkap karena diduga berkhalwat di dalam mobil. Petugas WH Kota Banda Aceh menemukan barang bukti berupa pakaian dalam wanita.
Namun, petugas memboyong pasangan itu ke kantor Satpol PP dan WH, mobil patroli yang mereka tumpangi dicegat Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan Blang Padang. Lalu, oknum PNS berinisial AF itu dinaikkan ke mobil Kasatpol PP dan WH serta dibawa entah ke mana.
Sumber : Merdeka
No comments:
Post a Comment